Pengadilan Agama Taliwang menerapkan PTSP Online seperti Badilag, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid 19. Pengadilan Agama berkomitmen kuat untuk melaksanakan arahan dan ketentuan dari pemerintah dan pimpinan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di tengah pandemi virus corona ini, agar roda organisasi peradilan bisa tetap berjalan dan disaat bersamaan mengurangi resiko interaksi langsung (physical distancing) dan memastikan keselamatan masyarakat para pencari keadilan khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.


PTSP Online ini untuk menjawab kebutuhan bagi seluruh pencari keadilan yang selama ini masih banyak menemukan kendala yang disebabkan jauhnya jarak dan lamanya waktu  untuk memperoleh informasi di Pengadilan Agama Taliwang.