Koordinasi Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Taliwang di KUA Seteluk
![]() |
![]() |
Seteluk - Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan Sidang Keliling pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Seteluk, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Taliwang, Nur Aini, S.H., beserta tim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan Sidang Keliling yang akan dilaksanakan di kecamatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap tempat yang akan digunakan sebagai lokasi persidangan, sekaligus berkoordinasi dengan pihak KUA Seteluk terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan, teknis pelaksanaan, serta hal-hal pendukung lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Taliwang dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi wilayah yang berjarak cukup jauh dari kantor pengadilan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling di KUA Seteluk dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.^Heny Febriyanti
{source}
<!-- ShareThis BEGIN --><div class="sharethis-inline-reaction-buttons"></div><!-- ShareThis END -->
<!-- ShareThis BEGIN --><div class="sharethis-inline-share-buttons"></div><!-- ShareThis END -->

