PA Taliwang Laksanakan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Seteluk
![]() |
![]() |
Seteluk, 5 Maret 2026 — Pengadilan Agama Taliwang kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di KUA Kecamatan Seteluk pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 10.00 WITA.
Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Yang Mulia Yumna Hasna' Azizah, S.H., serta didampingi oleh Panitera Pengganti, Sirajuddin, S.Ag. Pada kesempatan tersebut, sidang dilaksanakan terhadap 1 (satu) perkara Cerai Gugat dengan agenda Pembacaan Gugatan dan Pembuktian.
Pelaksanaan persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Dalam agenda pembacaan gugatan, pihak penggugat menyampaikan pokok-pokok tuntutan yang diajukan, kemudian dilanjutkan dengan tahap pembuktian guna memperkuat dalil-dalil yang telah disampaikan di persidangan.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Taliwang dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan para pencari keadilan dapat memperoleh akses layanan peradilan yang efektif, efisien, serta tetap menjunjung tinggi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. ^Mahesa Nanda Pradipta
{source}
<!-- ShareThis BEGIN --><div class="sharethis-inline-reaction-buttons"></div><!-- ShareThis END -->
<!-- ShareThis BEGIN --><div class="sharethis-inline-share-buttons"></div><!-- ShareThis END -->

