Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Taliwang Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Rabu, 7 April 2021 - Seluruh pegawai Pengadilan Agama Taliwang bersama jajaran staf Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Sumbawa Barat mengikuti vaksinasi covid-19 di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Pemberian Vaksin Covid-19 diawali oleh Ibu Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H selaku ketua PA Taliwang dan dilanjutkan oleh para staf Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Sumbawa Barat.
Vaksinasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.10 WITA, semua pegawai terlihat mematuhi protokol kesehatan. Seluruh pegawai yang ikut serta dengan tertib mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditentukan.
Proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama dimulai dari pendaftaran, petugas akan melakukan verifikasi data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di meja ini juga nantinya calon penerima vaksin harus menandatangani lembar persetujuan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Selanjutnya mengikuti screening dimana calon penerima vaksin nantinya akan dilakukan pengecekan kondisi fisik termasuk penyakit yang diderita. Ini perlu dilakukan, karena untuk menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama ada beberapa kriteria penyakit yang tidak diperbolehkan melakukan vaksinasi.
Kemudian calon penerima vaksin akan disuntik dosis vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Setelah disuntik, penerima vaksin akan masuk ke dalam ruang evaluasi post di mana mereka harus menunggu selama 30 menit untuk melihat apakah ada reaksi yang mengkhawatirkan atau tidak.
Terakhir, penerima vaksin akan mengambil kartu serta sertifikat yang menyatakan telah mengikuti vaksin Covid-19 tahap pertama.
![]() |
![]() |