Rapat Dinas Bulan November 2021 dan Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021

 

 

Taliwang, Kamis 25 November 2021 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Taliwang, Seluruh pegawai PA Taliwang mengadakan rapat dinas bulan November 2021 dengan agenda evaluasi kinerja dan sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021.

Rapat dimulai pada pukul 13:30 WITA dibuka oleh Sekretaris PA Taliwang Muaidi,S.H dan mensosialisasikan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Selanjutnya Ketua PA Taliwang Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H menghimbau agar seluruh PPNPN PA Taliwang selalu menjaga kebersihan, kedisiplinan, kerapian serta bertanggung jawab dalam tugas pokoknya karena Akreditasi Penjaminan Mutu dan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditopang dari kinerja PNS saja tetapi ditopang juga oleh PPNPN dimana Peran PPNPN memiliki kaitan yang erat dengan pelaksanaan pelayanan publik yang termuat di dalam Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas.

Wakil Ketua Nurrahmawaty, S.H.I menyampaikan evaluasi kinerja pada bulan November ini meningkat terutama dalam administrasi perkara selalu mengedapankan prinsip One Day Publish & One Day Minutation.

One Day Publish & One Day Minutation merupakan salah satu program Mahkamah Agung RI pada pertengahan tahun 2018 untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan peradilan, begitu perkara diputus, berkas perkara harus di-minut, berita acara dan putusan harus di-upload dalam aplikasi berbasis elektronik seperti Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dan Direktori Putusan Mahkamah Agung dalam waktu 1 x 24 jam.