Lanjut Verifikasi! Tim Verifikator Sidang Keliling PA Taliwang Bergerak ke Desa Paling Utara Sumbawa Barat
![]() |
![]() |
Taliwang, Rabu 15 Januari 2025 - Panitera Pengadilan Agama Taliwang H. Ahmad Basirudin, S.H., M.H. didampingi oleh 2 (dua) Analis Perkara Peradilan Sudarja Ardiansyah, S.H. dan Heny Febrianti, S.H. melaksanakan verifikasi data calon pengguna layanan Sidang diluar Gedung (Sidang Keliling) tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano. Pada proses ini tim datang ke Kantor di Desa Kiantar untuk melakukan verifikasi langsung ke masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya melalui Aplikasi e-court.
Masyarakat serta tokoh masyarakat Desa Kiantar sangat antusias dengan program layanan sidang keliling dari Pengadilan Agama Taliwang ini, karena masyarakat dimudahkan dalam mendapatkan layanan hukum dengan akses yang mudah tanpa harus hadir langsung ke Kantor Pengadilan Agama Taliwang serta biaya murah dimana dapat menggunakan layanan pembebasan perkara (prodeo) bagi masyarakat yang kurang mampu. Adapun jenis perkara yang telah diverifikasi dan akan disidangkan yaitu perkara Istbat Nikah. (SH)
![]() |