PA Taliwang Buktikan Komitmen Layanan Inklusif dengan Bantu Pihak Berperkara yang Alami Kecelakaan
![]() |
Taliwang, 11 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Taliwang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan peradilan yang cepat, humanis, dan inklusif melalui Prioritas. Kali ini, Tim Tindak Reaksi Cepat (TRC) PA Taliwang sigap membantu pihak berperkara yang mengalami kesulitan akibat kecelakaan lalu lintas sehari sebelum persidangan dilangsungkan.
![]() |
![]() |
Pihak berperkara tersebut sempat khawatir tidak dapat menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Namun, Tim TRC yang terdiri dari Aparatur PA Taliwang — Wahda Maratussolehah, Lalu Alan Imamuddin, dan Petugas Keamanan — langsung bergerak memberikan bantuan. Mereka mendampingi pihak tersebut dengan mendorong kursi roda menuju ruang sidang utama, tempat majelis hakim dan panitera sidang telah menunggu.
![]() |
![]() |
Tak hanya membantu hingga ke ruang sidang, tim TRC juga setia menunggu di luar ruangan hingga persidangan selesai. Setelah proses persidangan selesai, pihak berperkara kembali dibantu untuk mengambil sisa panjar biaya perkara di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Terima kasih yang tak terhingga. Saya benar-benar terbantu dengan layanan Legacy ini,” ujar pihak berperkara, mengapresiasi dukungan yang diberikan.
![]() |
![]() |
Layanan Prioritas PA Taliwang terus menunjukkan dedikasinya dalam memastikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas atau mereka yang mengalami kendala fisik sementara. Layanan ini sejalan dengan prinsip peradilan yang tidak hanya berpacu pada prosedur, tetapi juga mengedepankan empati dan keberpihakan pada para pencari keadilan.
Dengan respons cepat seperti ini, PA Taliwang berharap masyarakat semakin percaya bahwa lembaga peradilan hadir untuk melayani dengan hati. ^guf
#PAInklusif #KeadilanUntukSemua