PA Taliwang Finalisasi MoU untuk Layanan Publik dan Kesehatan Reproduksi Pada Anak

Taliwang, 19 Juni 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Taliwang, Muzakki, S.Ag., bersama Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan Fazlur Rahman, S.Sy., menghadiri rapat finalisasi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan perwakilan Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kolaborasi ini melibatkan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta sektor terkait untuk memperkuat layanan publik dan kesehatan di wilayah KSB.

MoU tersebut mencakup tiga fokus utama:

  1. Pelayanan Kesehatan Reproduksi pada Anak – Upaya peningkatan akses dan edukasi kesehatan reproduksi bagi anak-anak, bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat.
  2. Layanan Emergency TRC (Tindak Reaksi Cepat) Ambulan – Penguatan layanan ambulans darurat untuk respons cepat dalam situasi krisis, termasuk kecelakaan dan gawat darurat.
  3. Layanan Publikasi Panggilan Pihak Perkara Ghoib dan Informasi Pengadilan – Optimalisasi transparansi informasi hukum, termasuk pemanggilan pihak dalam perkara ghoib (Alamat termohon/tergugat tidak diketahui) serta sosialisasi layanan pengadilan kepada masyarakat.

Muzakki, S.Ag., menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara lembaga peradilan dan pemda dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. "Dengan MoU ini, kami berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan dan hukum yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan," ujarnya.

Fazlur Rahman, S.Sy., menambahkan bahwa integrasi teknologi informasi akan mendukung efisiensi pelayanan, termasuk sistem publikasi panggilan pengadilan berbasis digital.

Rapat finalisasi ditutup dengan penyepakatan draft MoU yang akan segera ditandatangani oleh para pihak. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antar-lembaga untuk percepatan pelayanan publik di KSB. ^guf