PA Taliwang Ikuti Pembacaan Putusan Daring Melalui Inovasi SIPERMATA dari PTA Mataram
![]() |
Taliwang, 2 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Taliwang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi peradilan dengan mengikuti kegiatan pembacaan putusan secara daring dalam perkara Nomor 70/Pdt.G/2025/PTA.Mtr yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram melalui inovasi SIPERMATA (Sidang Pembacaan Putusan Banding melalui Teleconference).
Kegiatan pembacaan putusan dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juli 2025, pukul 10.00 WITA hingga selesai. Sidang daring ini bertempat di ruang sidang PTA Mataram dan diikuti secara langsung oleh PA Taliwang dari Media Center kantor PA Taliwang.
![]() |
![]() |
Melalui inovasi SIPERMATA, proses pembacaan putusan banding kini dapat diakses secara efisien dan transparan oleh satuan kerja di wilayah hukum PTA Mataram tanpa harus melakukan perjalanan fisik, sehingga menghemat waktu dan biaya sekaligus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari modernisasi pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi. PA Taliwang menyambut baik pelaksanaan sidang daring ini dan berharap metode ini dapat terus dikembangkan guna menunjang pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Dengan partisipasi aktif dalam program SIPERMATA, PA Taliwang turut mendukung transformasi peradilan yang inklusif, adaptif, dan modern dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.(dian)