📰 Panitera PA Taliwang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Barat Bahas Respons Bupati atas Nota Keuangan APBD 2026
![]() |
![]() |
Taliwang, 18 September 2025 – Panitera Pengadilan Agama (PA) Taliwang, H. Basiruddin, M.H., mewakili Ketua PA Taliwang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar pada pukul 10:00 WITA. Rapat ini bertujuan untuk menyimak Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
🔍 Latar Belakang Agenda
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan APBD 2026 yang telah dimulai sejak penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA-PPAS) antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada Agustus lalu.
Nota Keuangan Raperda APBD 2026, yang disampaikan Bupati Amar Nurmansyah pada 12 September 2025, memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,511 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,711 triliun, dengan fokus pada tema "Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi Produktif dan Inklusif".
![]() |
![]() |
💬 Respons Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi
Dalam rapat ini, Bupati Sumbawa Barat menyampaikan tanggapan resmi terhadap masukan dari seluruh fraksi DPRD yang telah menyoroti aspek keberpihakan anggaran pada rakyat, pemulihan ekonomi, dan pemerataan pembangunan.
Bupati menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 didesain untuk mendukung delapan misi pembangunan daerah, termasuk peningkatan daya saing SDM, pelayanan publik, dan infrastruktur.
🤝 Sinergi Lembaga Negara
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Taliwang dalam rapat ini mencerminkan komitmen sinergi antarlembaga negara dalam mengawal kebijakan publik yang strategis. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat juga hadir dalam rapat serupa, menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk memastikan APBD 2026 dapat diimplementasikan secara transparan dan akuntabel.
⏭️ Langkah Selanjutnya
DPRD Sumbawa Barat menargetkan penyelesaian pembahasan APBD 2026 pada awal Oktober 2025, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat penetapan anggaran daerah.
Proses ini diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.