Penetapan Kinerja Tahunan (PKT)
PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA
PENGADILAN AGAMA BADUNG

PENETAPAN KINERJA TAHUN 2014
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama |
: |
Mursal, S.H. |
Jabatan |
: |
Panitera / Sekretaris |
Selanjutnya disebut pihak pertama |
||
Nama |
: |
Drs. H. Moh. Hifni, MA. |
Jabatan |
: |
Ketua Pengadilan Agama |
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua |
Pihak pertama pada tahun 2014 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Badung, 02 Januari 2014