Zona Bebas Korupsi dan Pungli

Memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini sesuai dengan harapan sebagai tersurat dalam Perpres No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Zona Bebas Korupsi dan Pungli

SILAKMO

Sistem Informasi Pelayanan Buku Tamu Online (SILAKMO), diambil dari bahasa daerah Taliwang, Sumbawa Barat yang berarti silahkan atau selamat datang.
SILAKMO

Hak-Hak Perempuan dan Anak

Tahukah anda? Dalam perkara perceraian, perempuan dan anak memiliki hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan.
Hak-Hak Perempuan dan Anak

PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (Empat) Program Prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS BADILAG

SIAP

Inovasi Layanan yang berbentuk audiobook yang berisi tentang informasi berperkara pada pengadilan yang bertujuan untuk memudahkan sampainya informasi yang berisi syarat berperkara bagi penyandang disabilitas (tuna netra). Cara kerja SIAP adalah dengan menscan QR Code yang ada pada meja PTSP pengadilan agama Taliwang dan sudah tersedia pada brosur prrsyartan perkara. SIAP juga sudah terimtegrasi dengan website Pengadilan Agama Taliwang.
SIAP

SANTAI

Merupakan akronim dari Scan QR Code Untuk Informasi yang hadir untuk memudahkan para pihak yang berperkara melakukan pengecekan seputar informasi perkara yang didaftarkan. QR Code Perkara yang telah didaftarkan oleh pihak di Pengadilan Agama Taliwang, tersedia pada Gugatan/Permohonan yang diberikan kepada pihak tersebut. Sehingga, hanya dengan melakukan scan QR code perkara, informasi perkara dapat ditampilkan tanpa harus mencari secara manual pada Website SIPP.
SANTAI

LOYAL

Singkatan dari Layanan Informasi Perkara bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu dalam bentuk video dengan translate bahasa isyarat yang bisa diakses di Youtube Pengadilan Agama Taliwang dan Scan QR Code pada brosur perkara yang ada di PTSP Pengadilan Agama Taliwang. Selain itu tersedianya alat bantu dengar dan aplikasi pembantu "hear me" dan aplikasi mengubah suara menjadi text.
LOYAL


BIAYA PANJAR PERKARA

Biaya Panjar Perkara adalah uang muka yang dibayarkan untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan. Biaya ini digunakan untuk menutupi biaya proses persidangan.

Jika biaya panjar yang dibayarkan lebih dari yang dibutuhkan, maka kelebihannya akan dikembalikan. Sebaliknya, jika biaya panjar kurang, maka akan dimintakan penambahan biaya selama proses sidang.

Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Biaya Panjar Perkara di Pengadilan Agama Taliwang, Ketua Pengadilan Agama Taliwang telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Taliwang Kelas II Nomor: 87/KPA.W22-A8/SK.HK.2.6/I/2025 Tentang Tarif, Jenis-Jenis Panjar Biaya Berperkara dan Pembukuannya Serta Radius Biaya Perkara Pada Wilayah Hukum Pengadilan Agama Taliwang dengan detail sebagai berikut:

 

Radius Biaya Panggilan Pengadilan Agama Taliwang klik disini


#PAS - Profesional, Akuntabel, Smart!