WILAYAH YURISDIKSI
PENGADILAN AGAMA TALIWANG
Pengadilan Agama Taliwang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama Kota Banjar, Pengadilan Agama Amurang, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Parigi, Pengadilan Agama Andoolo, Pengadilan Agama Pasarwajo, Mahkamah Syar' Iyah Simpang Tiga Redelong, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Pengadilan Agama Mentok, Pengadilan Agama Lebong, Pengadilan Agama Batu Licin, Pengadilan Agama Taliwang, Pengadilan Agama Labuan Bajo, Pengadilan Agama Nunukan, Dan Pengadilan Agama Arso. Tempat kedudukannya di Ibu Kota Kabupaten Sumbawa Barat, yakni Kecamatan Taliwang, dengan alamat Jalan Raya Taliwang No. 46, Taliwang, Telepon/Fax: (0372) 8283189 - 8283190. Pengadilan Tinggi Agama Taliwang menempati gedung permanent berlantai II, dibangun di atas tanah Hak Pakai Departemen Agama terletak di Kelurahan Telaga Bertong, Taliwang, Sumbawa Barat Wilayah hukum Pengadilan Agama Taliwang saat ini (Tahun 2024) meliputi satu Kabupaten yaitu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dengan total luas wilayah hukum seluas 184.902 ha² dengan total jumlah penduduk lebih dari 152.948 jiwa (BPS Prov NTB 2023).
Wilayah daratan KSB tahun 2004 seluas 184.902 ha, mencakup lima kecamatan dengan urutan dari yang terluas hingga tersempit adalah Kecamatan Jereweh 31,08%, Kecamatan Taliwang 27,93 %, Kecamata Sekongkang 16,50%, Kecamatan Seteluk 13,00%, dan Kecamatan Brang Rea 11,50% dari luas Kabupaten. Selanjutnya dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2008, Wilayah Administrasi Kabupaten Sumbawa Barat telah dimekarkan menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yakni Kecamatan Poto Tano dengan Luas 15,888 ha yang terdiri dari 6 desa/desa persiapan, Kecamatan Seteluk dengan luas wilayah 23.621 ha yang terdiri dari 7 desa, Kecamatan Brang Rea dengan Luas mencapai 21.207 ha yang terdiri dari 4 desa, Kemudian Kecamatan Brang Ene dengan luas wilayah 14.090 ha yang terdiri dari 5 desa, Kecamatan Taliwang sebagai Ibu Kota Kabupaten memiliki luas wilayah 37.593 ha yang terdiri dari 6 Kelurahan dan 7 desa, selanjutnya Kecamatan Jereweh memiliki luas 26.019 ha yang terdiri dari 4 desa, Kecamatan Maluk dengan luas wilayah 9.242 ha yang terdiri dari 5 desa dan Kecamatan Sekongkang yang terletak di ujung Selatan Kab. Sumbawa Barat memiliki luas wilayah 37.242 ha yang terdiri dari 6 desa.
Tabel Luas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat
Kecamatan |
Luas Wilayah (ha) |
Jumlah Desa |
Desa |
---|---|---|---|
Poto Tano |
15.888 |
8 |
UPT Tambak Sari, Tebo, Senayan, Kokar Lian, Tua Nanga, Kiantar, Poto Tano, Mantar |
Seteluk |
23.621 |
10 |
Meraran, Tapir, Rempe, Air Suning, Lamusung, Seteluk Atas, Seteluk Tengah, Loka, Seran, Kelanir |
Taliwang |
37.593 |
15 |
Sampir, Menala, Kuang, Telaga Bertong, Bugis, Dalam, Tamekan, Batu Putih, Banjar, Labuhan Lalar, Lamunga, Sermong, Seloto, Lalar Liang, Labuhan Kerta Sari |
Brang Ene |
14.090 |
6 |
Manemeng, Mura, Lampok, Kalimantong, Mujahidin, Mata Iang |
Brang Rea |
21.207 |
8 |
Seminar Salit, Tepas, Beru, Tepas Sepakat, Moteng, Bangkat Monteh, Lamuntet, Rarak Ronges |
Jereweh |
26.019 |
4 |
Belo, Beru, Goa, Dasan Anyar |
Maluk |
9.242 |
6 |
Maluk, Mantun, Pasir Putih, Bukit Damai, Mantar, Benete |
Sekongkang |
37.242 |
6 |
Kemuning, Sekongkang Atas, Sekongkang Bawah, Tatar, Ai Kangkung, Talonang Baru |