FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI

Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut

  1. Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi.
  2. Unduh/download file Formulir Permintaan Informasi dibawah ini:

    Lampiran III SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VII/2022 tahun 2022 Formulir Permohon Informasi

  3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk.
  4. Formulir dapat diantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Taliwang, atau dikirim ke email Pengadilan Agama Taliwang : “Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  5. Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang Anda ajukan.