SYARAT BERPERKARA HARTA BERSAMA
- Menyerahkan Surat Gugatan (rangkap 7 dan softcopy dalam CD/Flashdisk).
- Fotokopi KTP Penggugat.
- Fotokopi Akta Cerai.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Membayar Panjar Biaya Perkara.
Catatan:
Semua Fotokopi persyaratan yang dilampirkan harus di negelezen (leges & materai) di
Kantor Pos.