Taliwang : Kamis, 13 Agustus 2020, 10.30 WITA
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Pengadilan Agama Taliwang terkait dengan telah teridentifikasinya salah seorang pegawai Pengadilan Agama Taliwang sebagai pasien Covid-19 berdasarkan Press Release Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 12 Agustus 2020. Akibatnya, semua persidangan yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020 harus ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
-ck-