Taliwang : Kamis, 13 Agustus 2020, 09.00 WITA
Panitera Pengadilan Agama Taliwang, Tamjidullah, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Taliwang, Lukmanul Hakim, S.Kom. mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat terkait permintaan penyemprotan desinfektan di Kantor Pengadilan Agama Taliwang, karena ada salah seorang pegawai Pengadilan Agama Taliwang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, cara meminimalisir terjangkit Covid-19 adalah dengan cara tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, selalu mencuci tangan, serta menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.
-ck-