Pengadilan Agama Taliwang Kembali Berhasil Melaksanakan Eksekusi
Tim Eksekusi yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Taliwang yang terdiri dari Panitera Siti Aisyah,S.H., dan Jurusita Pengganti Lukmanul Hakim, S.Kom serta dua orang saksi Muaidi, S.H dan Lalu Ahmad Anshari, S.H Kembali berhasil melaksanakan Eksekusi Objek tanah berdasarkan Putusan Nomor 0019/Pdt.G/2017/PA.Tlg pada hari rabu 4 Januari 2022.
Kegiatan ini dilakukan dengan pengamanan dari aparat POLRES Sumbawa Barat serta dengan melibatkan tim ukur dari BPN Sumbawa Barat dan dihadiri oleh Para Pemohon Eksekusi yang berlangsung dengan aman dan lancar tanpa ada hambatan.
Setelah Pembacaan penetapan dan pengukuran kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Eksekusi dan Penyerahan Objek Eksekusi berupa sebidang tanah kepada Para Pemohon.