Pengadilan Agama Taliwang sukses gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah
Taliwang, 19 Januari 2023. Sebagai bentuk pelayanan prima kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Taliwang menyelenggarakan Sidang terpadu itsbat nikah bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kegiatan kali ini sebanyak 22 perkara yang mohonkan oleh sebanyak 44 pasangan suami istri yang berada pada Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Taliwang Ahmad Zuhri, S.H.i., M.Sy. menyatakan bahwa selama 12 tahun berdirinya Pengadilan Agama Taliwang baru kali ini terlaksananya kegiatan sidang terpadu ini yang tentunya pelaksanaan sidang terpadu ini karena support dari Pemerinah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kantor Kementerian Agama sumbawa Barat yang merupakan bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yg sudah disepakat sebelumnya.
Kehadiran Pengadilan Agama Taliwang salah satunya bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum yang dalam kegiatan ini adalah Penetapan pengesahan perkawinan yang tidak tercatat. Kemudian berdasarkan Penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Taliwang maka dapat diterbitkan Kutipan Akta Nikah oleh Kantor Urusan Agama yang selanjutnya dapat diterbitkan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang pelaksanaanya dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dalam satu kegiatan yang dinamakan sidang terpadu.
Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. yang menyambut positif terlaksananya kegiatan Sidang Terpadu Itsbat Nikah ini. Setelah pelaksaan sidang, secara simbolis Ketua Pengadilan Agama Taliwang Ahmad Zuhri S.H.I., M.Sy. menyerahkan penetapan terhadap perkara yang sudah disidangkan yang kemudian berlanjut dengan penyerahan Kutipan Akta Nikah yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat dan penyerahan dokumen kependudukan oleh kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil yang disaksikan langsung oleh Sekeretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Sidang terpadu ini merupakan bentuk kehadiran Pengadilan Agama Taliwang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan sesuai dengan asas peradilan sederhana,cepat dan biaya murah (red).