Tingkatkan pencegahan, wakil ketua pa taliwang menghadiri koordinasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang.
Taliwang- Selasa (12/9/2023), Wakil Ketua PA Taliwang Nurrahmawaty,S.H.I didampingi oleh Hakim Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy dan H.Herman, S.H selaku Plt.Panitera Pengadilan Agama Taliwang menghadiri undangan dari Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat dengan agenda koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan/ anak dan tindak pidana perdagangan orang (KtP/A dan TPPO).
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor DP2KBP3A dan dihadiri oleh undangan terkait lainnya. Pada kesempakan kali ini, wakil ketua PA Taliwang Nurrahmawaty, S.H.I berkesempatan memberikan materi tentang prosedur permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama. Pada pemaparannya wakil ketua PA Taliwang menjelaskan bahwa Mahkamah Agung dalam PERMA nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin telah mengatur tentang permohonan dispensasi kawin di pengadilan.
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan kesamaan pemahanan kepada sepada semua sektor dalam rangka peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan/ anak dan tindak pidana perdagangan orang (KtP/A dan TPPO).