Pengadilan Agama Taliwang Menerapkan Sistem Antrian Terhadap Para Pihak yang Datang ke PTSP
Selasa, 17 Desember 2024 - Petugas PTSP Pengadilan Agama Taliwang memberikan nomor antrian kepada para pihak yang datang ke PTSP, setiap pihak yang memasuki PTSP akan diberikan nomor antrian sesuai keperluannya.
Setelah diberikan nomor antrian, para pihak akan menunggu di kursi tunggu yang disediakan sampai nomor antrian yang bersangkutan dipanggil untuk maju sesuai layanan yang dibutuhkan.
Adanya penerapan nomor antrian di PTSP Pengadilan Agama Taliwang ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan guna mempermudah para pihak agar bisa langsung diberikan pelayanan sesuai dengan keperluannya.
Author: Heny Febrianti