Verifikasi Data sebelum Pelaksanaan Sidang Keliling di Air Suning
![]() |
![]() |
Taliwang, 22 Mei 2025 – Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan verifikasi data perkara sebagai persiapan sebelum menggelar sidang keliling di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan para pihak yang berperkara sebelum persidangan dimulai.
Verifikasi data dilakukan oleh tim dari Pengadilan Agama Taliwang yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan beserta staf terkait. Proses ini penting untuk menunjang kesiapan administrasi perkara maupun administrasi persidangan pada Sidang keliling nantinya.
Sidang keliling merupakan program Pengadilan Agama Taliwang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil. Banyak warga setempat yang menghadapi kendala biaya dan transportasi untuk mengurus perkara perdata di ibu kota kabupaten.
Dengan sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan perkara secara lebih mudah dan efisien.
Masyarakat Desa Air Suning menyambut positif kedatangan tim Pengadilan Agama Taliwang. Beberapa warga yang telah mendaftar untuk sidang keliling merasa terbantu dengan adanya verifikasi awal ini.
Sidang keliling di Desa Air Suning rencananya akan digelar dalam waktu dekat setelah proses verifikasi selesai. Pengadilan Agama Taliwang juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Taliwang dalam meningkatkan aksesibilitas hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. ^cat