PA Taliwang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat
![]() |
Taliwang | 30 Januari 2026 – Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sumbawa Besar. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang PA Taliwang.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Taliwang serta Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Sumbawa Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan layanan pengiriman panggilan dan pemberitahuan persidangan melalui surat tercatat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara kepada para pencari keadilan.
![]() |
![]() |
Dalam rapat ini dibahas berbagai hal terkait mekanisme pengiriman surat tercatat, ketepatan waktu penyampaian, kendala yang dihadapi di lapangan, serta solusi dan langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana peserta rapat dapat menyampaikan masukan, saran, dan pengalaman terkait pelaksanaan pengiriman surat tercatat.
Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Sumbawa Besar menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan pengiriman surat tercatat kepada PA Taliwang, sehingga proses pemanggilan dan pemberitahuan para pihak dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Taliwang berharap terjalin sinergi yang semakin baik dengan PT. Pos Indonesia, serta tercipta pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.^Syafe'ul Hadi
![]() |




