Taliwang, 20 September 2019 | 08.30 WITA

 

Pengadilan Agama Taliwang kedatangan Tamu dari Dinas Damkar Kabupaten Sumbawa Barat, acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Taliwang (Hj. Siti Jannatul Hilmi, S.Ag., M.A) didampingi oleh Wakil Ketua (Hj. Muniroh, S.Ag. S.H., M.H) dan Sekretaris (Muaidi, S.H). Kunjungan ini sekaligus memberikan arahan bagaimana cara menggunakan Alat Pemadam kebakaran. Dalam arahannya ada beberapa point yang harus ada digedung besar seperti Gedung Pengadilan antara lain : 

  1. Gedung Besar seperti Pengadilan harus ada Hidrant Lapangan, ini bertujuan untuk memudahkan proses pemadaman jika terjadi kebakaran yang sifatnya lebih besar.
  2. ada beberapa Kelas kebakaran antara lain Kelas Kebakaran B : minyak, bensin, solar, Kelas kebakaran A : kayu, kertas, textile, plastic, dan berda padat mudah terbakar lainnya, benda gas mudah terbakar lainnya. Kelas kebakaran C : travo, gardu, panel, dan benda elektronik mudah terbakar lainnya.

Antusiasme dan keingintahuan para pegawai terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat sesi tanya jawab dilaksanakan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan pengetahuan khususnya bagi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Taliwang.