Taliwang, 18 November 2019 | 14.00 WITA

Hari Senin, tanggal 18 November 2019 TIM Asesor Eksternal bertandang ke Pengadilan Agama Taliwang, dengan diketuai oleh H. Ma'sum Umar S.H, M.H.(Lead Asesor) dengan didampingi oleh H. Mahsyar, S.H dan Rusdiansyah, S.H., M.H. Kedatangan tersebut untuk melaksanakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi di Pengadilan Agama Taliwang terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu.

Penilaian dilakukan dengan menilai poin penilaian pada masing-masing eviden. Pelaksanaan asesment atau penilaian dilakukan selama dua hari dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai tanggal 18 s/d 19 November 2019.

Waktu yang sangat mepet, menjadi kendala tersendiri bagi persiapan APM ini. Namun hal tersebut tidak menjadi halangan berarti, dengan segenap sumber daya yang dimiliki Pengadilan Agama Taliwang, berbagai persiapan, baik persiapan dokumen-dokumen maupun perbaikan pelayanan terus digenjot oleh semua Aparatur Pengadilan Agama Taliwang.

Tim Asesor Eksternal terlebih dahulu melakukan opening meeting (rapat pembukaan) bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Pangkalpinang pada pukul 08.30 sampai pukul 10.00 WITA yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua,Hakim-Hakim, Panitera, Sekretaris, Wapan, Para Panmud, Para Kasubbag dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Taliwang. Agenda dalam rapat pembukaan yaitu perkenalan Tim Asesor dengan semua pegawai Pengadilan Agama Taliwang dan penyampaian penjelasan jadwal asesment.

Dalam Opening Meeting terlebih dahulu Ketua Pengadilan Agama Taliwang Hj. Siti Jannatul Hilmi, S.Ag., M.A menyampaikan sambutannya berterima kasih kepada Tim Asesor Eksternal yang telah bertandang ke Pengadilan Agama Taliwang yang tentunya Pengadilan Agama Taliwang sangat memerlukan penilaian kesesuaian dengan standar APM, masukan, kritikan dan saran untuk memaksimalkan pelayanan pada pengguna jasa di Pengadilan Agama Taliwang.

Selanjutnya H. Ma'sum Umar S.H, M.H. sebagai Lead Asesor menyatakan bahwa hal yang paling penting dalam SAPM ini adalah implementasinya. Karena Pengadilan yang berhak menyandang Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan Badilag dalam kegiatan sehari-hari. Setelah Ketua Tim Asesor menyampaikan agendanya, Opening Meeting ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Taliwangh dengan membaca lafaz hamdalah.

Akhirnya setelah dua hari pelaksanaan Asesment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan agama Taliwang ditutup dengan Closing Meeting pada hari Selasa, 19 November 2019 pukul 11.00 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Taliwang. Pengadilan Agama Taliwang sudah berusaha semaksimal mungkin dan penilaian terakhir diserahkan pada Komite Keputusan Akreditasi Pengadilan Agama.