Jumat, 29 November 2019 | 08.50 WITA (edit 02 Desember 2019).

Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Taliwang Taliwang berkumpul untuk bersama-sama mengisi kuesioner monitoring implementasi e-court dan e-litigasi di Pengadilan Agama Taliwang. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1618/SEK/HM.02.3/11/2019 tanggal 19 November 2019 yang mana isi suratnya meminta kepada para Panitera Perdata/Panitera Muda Hukum di Pengadilan tingkat banding dan para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, petugas e-court corner dan admin di pengadilan tingkat pertama untuk mengisi kuesioner dalam rangka menjaga efektifitas pelaksanaan Perma No 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik;

Kendati yang diminta mengisi adalah individu per individu, namun PA Taliwang memutuskan untuk mengisinya bersama-sama di PC, laptop dan HP masing-masing agar jika ada kendala atau hal-hal yang kurang dimengerti bisa langsung bertanya kepada yang lebih tahu. Alasan lainnya adalah karena ada beberapa pertanyaan yang sifatnya umum terkait keadaan pelaksanaan persidangan secara elektronik pada kantor Pengadilan Agama Taliwang, sedangkan yang sifatnya pribadi seperti kritik dan saran diserahkan kepada masing-masing untuk menjawabnya sesuai dengan pemikiran dan ide masing-masing.