Ketua Pengadilan Agama Taliwang Mengumumkan Agen Perubahan Pada Saat Apel Senin Pagi
Pengadilan Agama Taliwang pada hari Senin 01 Maret 2019, seperti rutinitas biasanya setiap senin pagi, sebelum melakukan aktivitas masing-masing, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan gedung Kantor Pengadilan Agama Taliwang. Kegiatan apel digelar tepat pukul 08.00 Wita, dipimpin oleh Ariyanto, S.Pd sebagai komadan upacara, dan Ketua PA Taliwang Hj. Siti Jannatul Hilmi, S.Ag,. M.A. sebagai Pembina Apel.
Dalam amanatnya pembina apel menyampaikan, bahwa pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM merupakan program unggulan dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI yang meliputi enam area yaitu: Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area Penguatan Pengawasan, dan Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Bahwa penetapan pegawai sebagai agen perubahan (Agen of Change) adalah salah satu bagian dari area Manemen Perubahan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada kegiatan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Sebagimana diketahui Agen Perubahan adalah suatu bentuk penghargaan satuan kerja PA Taliwang yang diberikan kepada pegawai yang memiliki Orientasi Pelayanan, Intergritas, Komitmen, Disiplin, dan Kerjasama yang baik. Seluruh pegawai PA Taliwang sudah baik, mempunyai kinerja yang baik dan mempunyai tanggungjawab terhadap job masing-masing, akan tetapi oleh karena tuntutan untuk penentuan role model, kita harus memilih dan menentukan yang terbaik diantara yang baik, salah satu sebagai Agen perubahanyang bisa dijadikan contoh dan panutan.
Lebih lanjut beliau menyatakan, bahwa pemilihan agen perubahanini telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel setelah melalui penilaian objektif, sesuai kategori dan kriteria yang disyaratkan, bahwa dari hasil pemungutan suara memang antara satu dengan yang lain terjadi persaingan yang ketat, akan tetapi keputusan diambil berdasarkan kriteria dan hasil keputusan rapat tim, yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 13 Februari 2019 di ruang Rapat Pengadilan Agama Taliwang.
Penilaian Agen perubahanberdasarkan pada dua kriteria yang ditetapkan yaitu;
- Profesionalisme, dengan kategori sebagaiberikut:
- Keterampilan dan atau kemahiran di bidangtugasnya
- Mengantisifasi penyelesaian tugas-tugas secaracepat;
- Meyakinkan dan kemandirian akan kemampuan dan menghargai pendapat oranglain.
- Kedisiplinan, dengan kategori sebagai berikut:
- Konsisten dalam melaksanakan aturan atau nilai-nilai dan kodeetik;
- Berkomunikasi yang baik dengan lingkungan danpegawai;
- Meningkatkan kebersamaan denganpegawai;
- Bersikap jujur dalam jam masuk, istirahat dan pulang kerja serta melaksanakan pekerjaan denganbaik;
- Menerapkan sikap akhlak yang mulia dalam beraktifitas dikantor;
- Memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkanketaqwaan.
Bagi yang terpilih menerima penghargaan sebagai Agen Perubahan diharapkan menjadi contoh yang baik dan dipertahankan. Pemilihan pegawai Agen Perubahan tahun 2020 ini adalah kali yang pertama dan semoga berlanjut terus dan diharapkan semakin baik dari tahun ke tahun. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi pegawai yang sudah ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Taliwang Tahun 2020.
Ketua PA Taliwang mengucapkan selamat kepada kedua orang Agen Perubahan yang yang terpilih yakni Muhammad Saleh, S.HI., (Wakil Panitera) untuk kategori Kedisiplinan, dan Majidah, S.H. (Kasubag Kepegawaan) untuk Kategori Profesionalisme. Beliau juga menjelaskan bahwa sebagai Agen Perubahan tentu akan menjadi contoh suri tauladan bagi semua pejabat dan karyawan dan karyawati di Pengadilan Agama Taliwang. Diharapkan pula agen perubahandapat memberi motivasi dalam meningkatkan efektifitas pelaksaan kerja serta melakukan inovasi yang berkaitan dengan terwujudnya pelayanan prima, di samping itu Agen Perubahan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjadi pelopor bagi kedisiplinan dalam meningkatkan kinerja di Pengadilan Agama Taliwang.
Diakhir amanatnya Pembina apel berharap dengan adanya Agen Perubahan ini sebagai semangat dan cambuk kita untuk menjadi lebih baik dalam segala hal serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kita kepada masyarakat.
Usai penyerahan Piagam Penghargaan dan penyematan pin Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBK selanjutnya apel ditutup dengan pembacaan doa oleh Ridwan, S.HI dan oleh Komandan apel barisan dibubarkan. (Doc. Tim IT PA Tlg.).