Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Taliwang mengikuti Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh PTA Mataram, kegiatan ini dalam rangka Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor 1720/DJA/PS.00/2020 tanggal 4 Mei 2020 Perihal Pembinaan dan Pengawasan. Kegiatan berlangsung tepat Pukul 09.00 Wita yang diikuti langsung oleh seluruh Satker yang berada di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Adapun yang memberikan materi dalam kegiatan ini yakni KPTA Mataram, Panitera dan Sekretaris. Dalam sambutannya KPTA Mataram (Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H.) memberikan Arahan secara Tekhnis dan Non Tekhnis. Bidang Tekhnis yakni terkait kasus Putusan Sela dimana hakim diharapkan dapat mempelajari terkait Eksepsi, Eksepsi terkait kewenangan hakim (absolut dan relatif) dan non kewenangan hakim lemudian Bidang Non Tekhnis terkait Program Prioritas Kebijakan Dirjen Badilag yakni SIPP, ZI, Dekorum/K3 dan APM. Dalam sambutan beliau KPTA Mataram tetap mengharapkan antara lain :
- SIPP berjalan dengan baik untuk meningkatkan kinerja masing-masing satker agar tetap di Zona Hijau.
- Zona Integritas agar tetap dijalankan dengan melengkapi Eviden-eviden yang ada.
- Dekorum/K3 agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dilingkungan tetap kerja.
Dikesempatan lain Sekretaris PTA Mataram (Misnuddin, S.H., M.H.) memberikan Pembinaan dan Pengawasan terkait Zona Integritas, APM, Aplikasi Backup Sikep dan SIMAK BMN.