Pengadilan Agama Taliwang Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente)

Taliwang, 11 April 2022 - Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap gugatan rekonvensi.
Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh terdiri Majelis Hakim PA Taliwang yang terdiri dan dibantu oleh seorang Panitera Pengganti.