Revitalisasi KUA, Ketua Pengadilan Agama Taliwang hadiri FGD Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat

Jumat (15/7/2022) Ketua Pengadilan Agama Taliwang Uswatun Hasanah, S.H.I menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk menjadi pembicara yang diselenggarakan oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sumbawa Barat. Tema kegiatan ini adalah “Transparansi pelayanan itsbat Nikah di Pengadilan Agama” yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sumbawa Barat dalam bidang pelayanan istbat nikah.


Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Taliwang menyampaikan beberapa hal diantaranya perkembangan penanganan perkara itsbat nikah pada Pengadilan Agama pasca berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan khususnya berkaitan dengan perubahan batas usia minimal perkawinan perempuan pada Pasal 7 ayat 1 yang semula dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Sumbawa Barat, diharapkan dengan adanya kegiatan ini terjadi sinergitas yang baik antara Pengadilan Agama Taliwang dan seluruh KUA se-Kabupaten Sumbawa Barat sehingga teciptanya pelayanan Prima kepada Para Pencari Keadilan.