Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Taliwang Teken MoU Dengan Dinas Kesehatan Sumbawa Barat.

 

Kamis (21 Juli 2022), Ketua Pengadilan Agama Taliwang Uswatun Hasanah, S.H.I menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Dalam Perkara Permohohan Dispensasi Kawin” dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan menindalanjuti Surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 mengenai Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan.

MoU tersebut bertujuan untuk memastikan keadaan biologis anak yang ingin menikah dibawah umur dan meningkatkan pengetahuan (edukasi) tentang dampak biologis, psikologis, ekonomis dan sosial. Edukasi itu sendiri berisikan bagaimana pentingnya kesiapan fisik, Mental dan Ekonomi dalam menjalani perkawinan bagi masyarakat yang belum memenuhi umur sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku. Selain itu akan diedukasi juga mengenai dampak dari pernikahan dini tersebut. Diharapkan dengan adanya MoU ini menjadi suatu upaya preventif untuk menekan dampak-dampak negative akibat pernikahan dini itu sendiri.