Pengadilan Agama Taliwang dan Pos Cabang Sumbawa Mengadakan Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat
Taliwang, 27 Juni 2023 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Taliwang, Ketua Pengadilan Agama Taliwang mengadakan Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat dengan mengundang Narasumber dari Pos Indonesia Kantor Cabang Sumbawa. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023, PKS 106/DIR-5/0523 tanggal 22 Mei 2023. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Taliwang Ahmad Zuhri, S.H.I, M.Sy. menyampaikan tujuan Penjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pengiriman surat-surat yang menjadi bagian penting dalam jalannya proses peradilan.
Narasumber sekaligus Executive Manager Pos Cabang Sumbawa I Nengah Supartha Putra, S.E. menjelaskan tentang mekanisme pengiriman dokumen surat panggilan sidang, surat pemberitahuan putusan dan dokumen persidangan. "Kami menyediakan layanan produk Pos Reguler untuk Pengadilan Agama Taliwang. Layanan ini digunakan untuk pengiriman dokumen persidangan. Adapun jasa pengantaran relaas panggilan sidang atau pemberitahuan putusan khususnya di dalam Kota Taliwang akan dikenakan tarif Rp 17.000,00 sedangkan di luar kota Taliwang dikenakan tarif Rp 22.000". Ujarnya narasumber.
Ketua Pengadilan Agama Taliwang Ahmad Zuhri, S.H.I, M.Sy. menyambut positif perjanjian kerjasama ini, dengan semakin terjangkaunya biaya panggilan sidang Ketua Pengadilan Agama Taliwang berharap dapat meningkatkan pelayanan prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan.
Acara ditutup dengan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Sumbawa Besar dengan Pengadilan Agama Taliwang tentang Pengiriman Surat/Dokumen dan Barang.