Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat

Selasa, 05 November 2024 - bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Taliwang, berlangsung Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat yang dihadiri oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panmud, Panitera Pengganti dan Jurusita.

Dalam rapat ini dibahas mengenai berbagai persoalan terkait surat tercatat, antara lain yaitu surat panggilan tidak diterima pihak yang dituju, surat panggilan diantarkan ke alamat yang berbeda, kurangnya bukti penerima yang dilampirkan maupun resi pengiriman yang tidak diberikan oleh pihak pos.

Adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan bisa memberikan gambaran terkait apa saja permasalahan yang ada berkaitan dengan panggilan maupun pemberitahuan melalui surat tercatat, sehingga bisa dilakukan perbaikan maupun koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait kedepannya.(HF)