Rapat Koordinasi Surat Tercatat Bersama Perwakilan POS Sumbawa Besar dan POS Taliwang
Senin, 11 November 2024 – bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Taliwang, diadakan Rapat Koordinasi Surat Tercatat antara Pengadilan Agama Taliwang dengan Perwakilan POS Sumbawa Besar beserta Perwakilan POS Taliwang sebagai unit cabang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag, Panitera Pengganti, Para Jurusita, Staff, PPNPN dan tentunya Perwakilan dari Pihak POS terkait. Rapat ini dimulai pada pukul 14.00 WITA, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Taliwang, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Arifin M. Ali sebagai Perwakilan POS Sumbawa Besar.
Pada rapat tersebut, Para Hakim dan Jurusita menyampaikan segala permasalahan terkait pengiriman surat tercatat sehingga tidak sesuai dengan hukum acara maupun perjanjian kerja sama yang berlaku antara Pengadilan Agama Taliwang dengan Pihak POS. Pada kesempatan yang sama pula, Pihak POS kemudian menjawab dan menyampaikan alasan-alasan apa saja yang selama ini menjadi penghambat dalam pengiriman surat tercatat kepada penerima surat.
Rapat ini berjalan dengan baik dan kondusif, kedua belah pihak sama-sama mencoba mencari penyelesaian dari setiap persoalan-persoalan pengantaran surat tercatat yang telah dievaluasi Bersama. Kedepannya, apabila terdapat permasalahan terkaitpengantaran surat tercatat, diharapkan ada koordinasi secara langsung dan cepat antara kedua belah pihak melalui PIC (Person in Charge). Dengan diadakannya Rapat Koordinasi Surat Tercatat Bersama Pihak POS Sumbawa Besar beserta Perwakilan POS Taliwang ini diharapkan mampu mengurangi dan menghindari segala permasalahan dalam pengiriman surat tercatat. (HF)