PENGADILAN AGAMA TALIWANG IKUTI SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI UNTUK TRANSFORMASI DIGITAL KEARSIPAN
![]() |
Taliwang, 28 Mei 2025 – Pengadilan Agama (PA) Taliwang turut berpartisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara yang berlangsung pukul 09.00 WITA hingga selesai ini dilaksanakan secara hybrid (daring melalui Zoom Meeting dan luring di Aula PTA Mataram), dihadiri oleh seluruh satuan kerja (satker) se-wilayah PTA Mataram, termasuk perwakilan dari PA Taliwang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung RI, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha beserta Tim, yang memaparkan pentingnya penerapan SRIKANDI sebagai sistem kearsipan nasional terintegrasi. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara:
- Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)
- Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika)
- BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)
- ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
![]() |
![]() |
Sebagai kebijakan nasional, SRIKANDI diwajibkan bagi seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) di Indonesia untuk menciptakan standar kearsipan yang aman, dinamis, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan digital.
Tim narasumber menegaskan bahwa dukungan teknis dan pendampingan akan terus diberikan kepada seluruh satker, termasuk PA Taliwang, untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
Keikutsertaan PA Taliwang dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen untuk menerapkan sistem kearsipan modern yang mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan peradilan. Dengan SRIKANDI, pengelolaan arsip di PA Taliwang diharapkan menjadi lebih terstruktur, mudah diakses, dan aman dari ancaman siber.(cat)