Pengadilan Agama Taliwang Ikuti Zoom Meeting: Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan
Taliwang, 11 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung arah kebijakan pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan, seluruh pegawai Pengadilan Agama Taliwang mengikuti Zoom Meeting bertajuk “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”, pada pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Media Center.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan dan penguatan pemahaman aparatur peradilan agama terhadap pentingnya pelayanan hukum yang berpihak pada kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.
Acara dipandu oleh Moderator Yudi Hermawan, S.H., Hakim Yustisial pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Sementara itu, hadir sebagai narasumber utama yaitu Rezafaraby, S.H., LL.M, selaku Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum di Kementerian PPN/Bappenas dan diikuti oleh semua Tenaga Teknis Pengadilan Agama Taliwang.
Dalam pemaparannya, Rezafaraby menekankan bahwa pembangunan hukum di Indonesia saat ini diarahkan untuk tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga memberikan keadilan substantif bagi kelompok rentan. Menurutnya, peradilan memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan inklusif melalui kebijakan dan praktik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat marjinal.
![]() |
“Pembangunan hukum harus berbasis pada keadilan sosial dan menjamin akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini mengalami hambatan struktural dalam mengakses layanan hukum,” ujar Rezafaraby.
Para peserta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan, yang juga mencakup strategi integrasi keadilan inklusif dalam perencanaan pembangunan nasional, kebijakan afirmatif, serta peran lembaga peradilan dalam mendorong perubahan paradigma pelayanan publik di sektor hukum.
Kegiatan ini menjadi refleksi penting bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Taliwang dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih peka terhadap isu-isu kerentanan sosial, serta mendorong terciptanya peradilan yang adil dan ramah bagi semua pihak.’oul