PA Taliwang Jalin Kerja Sama dengan PPDI Sumbawa Barat untuk Tingkatkan Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas
![]() |
Taliwang, 13 November 2025 – Pengadilan Agama Taliwang menjalin kerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka meningkatkan pelayanan dan akses keadilan bagi penyandang disabilitas di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di PA Taliwang yang dilaksanakan langsung oleh Ketua PA Taliwang, Ahmad Zuhri,S.H.I.,M.Sy. serta Ketua PPDI Sumbawa Barat, Kartapai, S.AP., M.. M.Inov, bersama jajaran baik dari PA Taliwang maupun .
![]() |
![]() |
Dalam sambutannya, Ketua PA Taliwang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang inklusif, responsif, dan ramah terhadap penyandang disabilitas sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan.
![]() |
Sementara itu, Ketua PPDI Sumbawa Barat menyambut baik inisiatif PA Taliwang tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat langsung bagi para penyandang disabilitas, khususnya dalam hal pemahaman hukum dan kemudahan beracara di pengadilan.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi peningkatan aksesibilitas sarana dan prasarana pengadilan, pelatihan pelayanan inklusif bagi petugas PA Taliwang, serta kegiatan sosialisasi fasilitas layanan hukum kepada komunitas disabilitas.
![]() |
![]() |
Dengan terjalinnya kemitraan ini, PA Taliwang berharap dapat menjadi percontohan pengadilan inklusif yang, sejalan dengan program Mahkamah Agung RI tentang pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. ^drj






