PA Taliwang Ikuti Sidang Pembacaan Putusan Secara Daring yang Diselenggarakan PTA Mataram

Taliwang, Rabu 10 Desember 2025 — Pengadilan Agama Taliwang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital peradilan dengan mengikuti Sidang Pembacaan Putusan secara Daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Media Center PA Taliwang.

Sidang daring ini merupakan bagian dari program PTA Mataram dalam memperluas penerapan peradilan elektronik, khususnya dalam proses pembacaan putusan agar lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh satuan kerja di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dalam kegiatan tersebut, PA Taliwang dihadiri oleh Panitera serta Panitera Muda Gugatan yang hadir sebagai peserta aktif. Keduanya mengikuti jalannya persidangan daring dengan seksama, memastikan seluruh arahan dan ketentuan teknis dari PTA Mataram dapat dipahami dan diimplementasikan pada satuan kerja.

Pelaksanaan sidang secara daring ini tidak hanya menjadi momentum penguatan koordinasi antara PTA Mataram dengan satuan kerja di bawahnya, tetapi juga mendorong aparatur untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi demi mendukung pelayanan peradilan yang modern dan responsif.

Melalui keikutsertaan ini, Pengadilan Agama Taliwang berharap dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan proses teknis peradilan sekaligus memperkuat komitmen terhadap asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Dian).