PA Taliwang Lakukan Penjajakan Kerja Sama terkait MOU Pelaksanaan Isi Putusan

Taliwang, 8 Januari 2025 — Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan kegiatan penjajakan kerja sama terkait rencana Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan isi putusan pada Rabu, 8 Januari 2025 pukul 14.00 WITA. Kegiatan penjajakan ini dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Agama Taliwang, H. Ahmad Basirudin, S.H., M.H., dan dilaksanakan melalui sinergi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat, dan dengan PT. Amman Mineral selaku Pihak Swasta.

Penjajakan kerja sama ini bertujuan untuk membahas mekanisme dukungan pelaksanaan isi putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaputusan perkara di Pengadilan Agama. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan putusan serta meningkatkan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang berhak.


Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula potensi peran masing-masing pihak, ruang lingkup kerja sama, serta langkah-langkah strategis yang dapat dituangkan ke dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) ke depan. Sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan pihak swasta ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan substantif.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Taliwang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. ^MHS