PA Taliwang Lakukan Tindak Lanjut MoU dengan SLBN 1 Sumbawa Barat terkait Pelatihan Bahasa Isyarat
![]() |
![]() |
Taliwang, 8 Januari 2025 — Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan kegiatan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) dengan SLBN 1 Sumbawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitera Muda Hukum, Sirajuddin, S.Ag., bersama Panitera Muda Permohonan, Asep Sudarmadi, S.H. dengan fokus pembahasan pada rencana pelaksanaan pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Taliwang.
Pembahasan tindak lanjut MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas rungu dan wicara. Pelatihan Bahasa Isyarat diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana teknis pelaksanaan pelatihan, termasuk materi yang akan disampaikan, mekanisme pelatihan, serta peran SLBN 1 Sumbawa Barat sebagai mitra strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Taliwang.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Taliwang menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan layanan peradilan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan prima dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.^MHS


