Taliwang, 23 Agustus 2021 - Ketua Pengadilan Agama Taliwang (Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.) kembali mendamaikan para pihak dalam perkara hak asuh anak dengan nomor perkara 198/Pdt.G/2021/PA.Tlg melalui mediasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Taliwang. Para pihak sepakat mengakhiri perkaranya dengan damai melalui kesepakatan perdamaian, serta mencantumkan kesepakatan perdamaian dalam akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan.
by : ctr