Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat, Pengadilan Agama Taliwang Laksanakan Sidang Di Luar Gedung
Tahun Anggaran 2021
Kamis, 9 September 2021 - Pengadilan Agama Taliwang kembali melaksanakan sidang di luar gedung tepatnya di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano. Sidang di luar gedung adalah sidang yang dilaksanakan di luar kantor pengadilan, sidang ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan datang ke kantor pengadilan agama karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Masyarakat Desa Kokarlian menyambut baik pelaksanaan sidang di luar gedung ini karena sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah tersebut. Dengan adanya sidang di luar masyarakat bisa bersidang dekat dengan tempat tinggal, biaya transportasi ringan dan menghemat waktu.
Pelaksanaan sidang bertempat di Aula Kelurahan Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano dan berlangsung dari pukul 09.00 s.d 12.00 WIB. Para pihak yang hadir harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pihak desa melakukan penjadwalan terhadap kehadiran para pihak agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu bagi masyarakat yang jarak kediamannya jauh dengan gedung kantor PA Taliwang.