Taliwang, 10 Januari 2020 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Taliwang dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh 14 orang pegawai Pengadilan Agama Taliwang.
Melalui agenda penandatanganan Pakta Integritas ini, para pegawai diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.
Ketersediaan dokumen Pakta Integritas menjadi penting, sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.