Sosialisasi dan Pengarahan terkait Penilaian Kinerja PPNPN Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/20231
Taliwang, Senin 5 Februari 2024 Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Taliwang dilaksanakan Rapat Sosialisasi dan Pengarahan dari Wakil PA Taliwang, Sekretaris, Kasubag. Umum dan Keuangan, Kasubag. Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana terkait Penilaian Kinerja tenaga PPNPN berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Taliwang Muzakki, S.Ag., beliau menyampaikan untuk lebih meningkatkan kebersihan di dalam maupun di luar kantor dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Kemudian dilanjutkan pengarahan dari Kasubag. Umum dan Keuangan Lukmanul Hakim, S.Kom beliau menjelaskan aturan-atauran mengenai Penilaian Kinerja PPNPN berdasarkan Surat Keputusan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya pengarahan dari Kasubag. Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Sarjan, S.H. beliau meyampaikan terkait aturan PPNPN yang sudah hampir sama dengan PNS seperti Cuti, Disiplin Absen, karena evaluasi kinerja setiap 3 bulan sekali yang dipertimbangkan Nilai Perilaku Kerja 50% dan Nilai Kehadiran 50%.
Di akhir kegiatan, Wakil Ketua PA Taliwang Dr. Mahmud Hadi Riyanto menyampaikan mari kita tingkatkan kinerja dan selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati. Seluruh pegawai dan pejabat diharapkan dapat mengimplementasikan hasil diskusi dalam rapat ini untuk mencapai tujuan peradilan agama yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.