Pemeriksaan Setempat Perkara No. 271/Pdt.G/2024/PA.Tlg

Selasa, 17 Desember 2024 - Pengadilan Agama Taliwang melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (Decente) dalam perkara Harta Bersama Nomor 271/Pdt.G/2024/PA.Tlg. Sidang Pemeriksaan Setempat ini dilaksanakan Hakim Pengadilan Agama Taliwang, Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy., Panitera Pengganti Sirajuddin, S.Ag., Jurusita M. Fauzi, S.E., dan Staf Sudarja


Sidang Pemeriksaan Setempat atas objek sengketa berupa sebidang tanah serta sebuah bangunan rumah dan pabrik sebagaimana yang tercantum dalam surat gugatan ini dilakukan agar Hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas serta batas dari objek sengketa yang dimaksud

 

Author: Heny Febrianti