Gerak Cepat Awal Tahun! PA Taliwang Laksanakan Verifikasi Data Pengguna Layanan Sidang Keliling Tahun 2025
![]() |
![]() |
Taliwang, Rabu 8 Januari 2025 - Hakim Pengadilan Agama Taliwang Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy. didampingi Panitera H. A. Basirudin, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan Sirajudin, S.Ag., Panitera Pengganti Lalu Tauhid, S.H. & Jihansah, S.H., Analis Perkara Peradilan Sudarja Ardiansyah, S.H. dan Petugas PTSP Syafeul Hadi, S.H. melaksanakan verifikasi data calon pengguna layanan Sidang diluar Gedung (Sidang Keliling) tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Desa Menemeng Kecamatan Brang Ene dan di Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang. Pada proses ini tim datang ke Kantordi Desa Menemeng dan Desa Labuhan Kertasari untuk melakukan verifikasi langsung ke masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya.
![]() |
![]() |
Masyarakat serta tokoh masyarakat Desa Menemeng dan Labuhan Kertasari sangat antusias dengan program layanan sidang keliling dari Pengadilan Agama Taliwang ini, karena masyarakat dimudahkan dalam mendapatkan layanan hukum dengan akses yang mudah tanpa harus hadir langsung ke Kantor Pengadilan Agama Taliwang serta biaya murah dimana dapat menggunakan layanan pembebasan perkara (prodeo) bagi masyarakat yang kurang mampu. Adapun jenis perkara yang telah diverifikasi dan akan disidangkan yaitu perkara Istbat Nikah. (GEW)