Pemilihan Agen Perubahan PA Taliwang 2025 Berlangsung Secara Demokratis

Taliwang, Kamis 9 Januari 2025 - Pengadilan Agama Taliwang menggelar Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama PA Taliwang. Acara ini dibuka pada pukul 09:00 WITA dan dihadiri seluruh Aparatur Pengadilan Agama Taliwang.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Panitera Pengganti Lalu Tauhid, S.H. dan dilanjutkan dengan Pemilihan Agen Perubahan. Kandidat Agen Perubahan merupakan seluruh Aparatur yang statusnya Pegawai Sipil Negara kecuali Ketua Pengadilan Agama Taliwang.

Dalam proses pemungutan suara, setiap Aparatur diberikan satu potong kertas kecil untuk menulis nama kandidat Agen Perubahan, kemudian kertas tersebut dimasukkan di dalam kotak yang tersedia. Selanjutnya, pembacaan nama kandidat Agen Perubahan yang disaksikan seluruh Aparatur PA Taliwang. Terdapat 3 Aparatur yang memperoleh suara terbanyak, yaitu Hakim PA Taliwang Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy. (8/23 suara), Kasub PTIP PA Taliwang Fazlur Rahman, S.Sy. (7/23 suara), dan Analis Perkara Peradilan Sudarja Ardiansyah, S.H. (6/23 suara).

Setelah pemungutan suara selesai, Ketua Pengadilan Agama Taliwang menentukan 2 kandidat memperoleh suara terbanyak yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan tahun 2025, yaitu Hakim PA Taliwang Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy. dan Kasub PTIP PA Taliwang Fazlur Rahman, S.Sy.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Taliwang menyampaikan ucapan selamat Aparatur yang terpilih sebagai Agen Perubahan tahun 2025. Pimpinan Pengadilan Agama Taliwang mengharapkan Agen Perubahan yang terpilih dapat menerapkan inovasi baru dan membawa perubahan bagi Pengadilan Agama Taliwang ke arah yang lebih baik.