Sukses Gelar Sidang Keliling Tahap I, PA Taliwang kembali Menggelar Sidang Keliling Tahap II di Manemeng
![]() |
![]() |
Taliwang - Setelah sukses menggelar Sidang Keliling Tahap Pertama di Desa Kertasari kemarin pada hari Kamis (30/10), Pengadilan Agama Taliwang kembali menggelar Sidang Keliling Tahap II di Desa Menemeng, Brang Ene, Sumbawa Barat pada hari ini 31 Januari 2025.
Terdapat 2 perkara permohonan itsbat nikah yang disidangkan oleh dua Hakim PA Taliwang Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy. Dalam pelaksanaan sidang ini para Hakim dibantu Panitera Pengganti Asep Sudarmadi, S.H. S.H.
Kegiatan Sidang Keliling merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh Masyarakat Pencari Keadilan, terutama yang berada di daerah terpencil atau jauh dari lokasi Pengadilan Agama Taliwang, sehingga sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Taliwang.