CPNS Pengadilan Agama Taliwang Dampingi Pihak Berperkara dalam Penggunaan Layanan E-Court
![]() |
![]() |
Taliwang – Kamis, 12 Juni 2025 | Bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Taliwang, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang melaksanakan tugas di lingkungan satuan kerja Pengadilan Agama Taliwang turut berperan aktif dalam mendampingi pihak berperkara dalam penggunaan layanan E-Court.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam pemanfaatan sistem peradilan elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Para CPNS memberikan bantuan teknis dan pendampingan secara langsung kepada pengguna layanan, mulai dari pembuatan akun pengguna lain, pendaftaran perkara melalui e-court meliputi unggah dokumen perkara, hingga tahapan pembayaran biaya perkara secara elektronik.
Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan semangat keterlibatan CPNS sebagai generasi penerus dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Tidak hanya sebagai bagian dari proses pembelajaran, keterlibatan CPNS ini juga sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masyarakat yang datang ke PTSP menyambut baik dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan, khususnya kepada CPNS yang dengan sabar dan ramah memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi E-Court. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta komitmen Mahkamah Agung dalam menghadirkan peradilan yang berlandaskan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pengadilan Agama Taliwang akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk CPNS, dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung penuh implementasi transformasi digital di lingkungan peradilan agama.^din