Peran Perempuan dalam Hukum: PA Taliwang dan DP2KBP3A Gelar Penyuluhan Lintas Sektor

Taliwang, 19 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan peran strategis perempuan di hadapan hukum, Pengadilan Agama Taliwang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar penyuluhan bertajuk “Peran Perempuan dalam Hukum”, Kamis pagi (19/6) bertempat di Kantor DP2KBP3A.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak hukum dan lembaga layanan masyarakat, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Agama Taliwang dan Kanit Polres Sumbawa Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi lintas sektor, antara lain Polres Sumbawa Barat, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Puskesmas, serta berbagai lembaga sosial yang selama ini aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

Dalam pemaparannya, Analis Perkara Peradilan Sudarja Ardiansyah, S.H. sebagai perwakilan Pengadilan Agama Taliwang menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi perempuan, khususnya terkait akses terhadap keadilan dalam permasalahan keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian. Sementara itu, pihak Kepolisian menyampaikan prosedur hukum serta perlindungan yang dapat diberikan kepada korban kekerasan.

Penyuluhan ini tidak hanya memberikan informasi hukum, tetapi juga menjadi ruang diskusi antar peserta lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan hukum terhadap perempuan. DP2KBP3A selaku tuan rumah berharap kegiatan ini dapat menjadi pemantik lahirnya kolaborasi yang lebih konkret dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif, di mana perempuan mendapatkan hak dan perlindungan yang setara di mata hukum. ^mhs